Kamis, 23 November 2017

Jembatan Barito Kalimantan Selatan

Jembatan Barito adalah jembatan yang melintang di atas Sungai Barito Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Secara administratif, jembatan ini berada di wilayah Kabupaten Barito Kuala dan berjarak 15 km dari Kota Banjarmasin.

Jembatan ini memiliki panjang 1.082 meter yang melintasi Sungai Barito selebar 800 meter dan Pulau Bakut selebar 200 meter. Jembatan ini terdiri dari jembatan utama sepanjang 902 meter, dan jembatan pendekat 180 meter, dengan lebar 10,37 meter. Merupakan akses jalan Trans Kalimantan dari Banjarmasin menuju ke Palangkaraya dan sebaliknya. Ketinggian ruang bebas jembatan utama 15 - 18 meter, sehingga bisa digunakan untuk lalu lintas perairan seperti Kapal Tongkang.

Jembatan Barito sering disebut pula jembatan Pulau Bakut, sesuai nama delta (pulau kecil) yang ada di bawahnya atau jembatan pulau Bakut, sesuai nama daerah tepi barat sungai Barito (sungai Banjar).

Jembatan ini pertama kali diresmikan pada tanggal 24 April 1997 oleh Presiden Soeharto. Jalan ini merupakan jalan poros yang menghubungkan dua provinsi bertetangga yaitu provinsi Kalimantan Tengah, sebelum ada jembatan ini masyarakat sangat mengandalkan jalur transportasi seperti sungai menggunakan alat transpor seperti boat atau kapal bermotor untuk menuju ke Banjarmasin atau sebaliknya .